Curhat Soal Apartemen Green Pramuka, Acho Komika Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Dengan status tersangka, Acho batal syuting keluar negeri deh!

Memang akhir-akhir ini para selebritis di Indonesia sering sekali dihebohkan dengan status tersangkanya di berbagai polemik. Bukan hanya status penangkapan karena kasus penyalahgunakan narkoba tapi kasus curhat di media sosial juga dipersoalkan dengan panjang yang berbuntut dengan sanksi penjaranya.

Tidak lama kasus Tora Sudiro resmi tersangka karena kasus Narkoba, Kini artis Indonesia sekaligus menjadi komika yang bernama Acho itupun juga ikutan menjadi tersangka. 

Artis Stand Up Comedy (komika) Muhadkly MT alias Acho tersandung kasus pencemaran nama baik dan fitnah karena curhat soal fasilitas apartemen di blog pribadinya. Polisi menyebut Acho sudah menjadi tersangka dan segera menjalani sidang.

Seperti dilansir dari liputan6.com, Komika Muhadkly Acho tak menyangka gara-gara curhatannya di blog pribadi, dua tahun lalu, membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, berkas kasus yang menimpa Acho dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Adanya unggahan seperti ini, Komika Acho dipolisikan.

Curhat Soal Apartemen Green Pramuka, Acho Komika Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baikmuhadkly.com

Acho panggilan akrab stand-up comedian Muhadkly MT, dilaporkan PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan pasal pencemaran nama baik. Pada Senin 7 Agustus 2017. 

Menurut rilis LBH Pers, yang mendampingi Acho, kasus bermula dari tulisan Acho di blog muhadkly.com soal kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka.

Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaannya terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Dia berharap bisa mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau sesuai janji pengelola. Namun, Acho merasa tidak ada konsistensi dari janji dengan realita.

Di dalam blognya, ia menulis sebagai konsumen apartemen itu, Acho berharap bisa memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai janji pengelola untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Acho, di antaranya, menulis, "Ternyata saya harus menelan rasa kecewa, karena saat ini, apartemen green pramuka city sedang membangun 17 tower di atas lahan tersebut. Jadi, ke mana nanti perginya 80% area terbuka alias green living yang mereka janjikan seluas puluhan hektar tersebut?"

Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata terjadi, bukan sekedar opini tanpa dasar, 

Namun apa daya, ketika niat baik Acho membeberkan fakta malah menjadi tersangka dan pelapor kemudian melaporkan Acho dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310-311 KUHP. Kasus ini ditangani Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Namun disisi lain, ada yang kontra dengan penangkapannya.

Curhat Soal Apartemen Green Pramuka, Acho Komika Jadi Tersangka Pencemaran Nama BaikInstagram/@MuhadklyAcho

Terkait rasa keadilan, LBH Pers dan SAFEnet menyatakan, pertama, perbuatan yang dilakukan oleh Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal, ia sedang mengangkat permasalahan pengelolaan di Apartemen Green Pramuka dengan cara yang proporsional disertai bukti-bukti yang kuat.

Kedua, perbuatan Acho mewakili kepentingan umum dan para penghuni apartemen yang juga dirugikan atas permasalahan pengelolaan yang terjadi. Ia tidak melakukannya untuk memfitnah apalagi mencemarkan nama baik, melainkan sedang mengungkap kebenaran untuk kepentingan publik.

Ketiga, perbuatan Acho merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 28 F UUD dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Walaupun sudah ditetapkan jadi Tersangka. Acho Mengaku Pasrah saja.

Curhat Soal Apartemen Green Pramuka, Acho Komika Jadi Tersangka Pencemaran Nama BaikInstagram/@MuhadklyAcho

Komika Acho mengaku heran lantaran curhatannnya di blog Muhadkly.com tentang sebuah apartemen, sudah terjadi di tahun 2015. 'Itu curhat dua tahun lalu. Terus, saya dipanggil (polis) sebagai saksi terlapor baru tiga bulan yang lalu. Setelah itu saya ditetapkan sebagai tersangka bulan Juni. Dua kali saya dimintai keterangan," papar Acho yang juga dikenal sebagai pemain film ini yang dikutip Liputan6.com

Acho Komika hanya bisa pasrah pada status hukum yang kini disandangnya. "Ya. mau bagaimana lagi. Saya menghormati hukum aja deh," tambah komika Acho.

Dengan Tersandung Masalah Hukum, Acho Batal Syuting Film di Luar Negeri

Curhat Soal Apartemen Green Pramuka, Acho Komika Jadi Tersangka Pencemaran Nama BaikInstagram/@MuhadklyAcho

Acho hanya bisa pasrah terhadap nasibnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Komika bernama lengkap Muhadkly MT ini juga pusing terhadap nasib yang bakal dihadapi film terbarunya.

"Seharusnya saya syuting di Jakarta dan luar negeri mulai besok. Saya harus terbang ke Skotlandia untuk syuting film Ayat-Ayat Cinta 2," papar komika Acho, saat dihubungi lewat telepon, Minggu (6/8/2017). 

"Saya kasihan juga sama rumah produksinya. Soalnya kan mengganti peran saya dalam waktu singkat nggak mudah. Padahal, mulai Senin besok saya mesti stand by di Jakarta. Saya khawatir dengan status saya jadi tersangka ini saya nggak bisa ke mana-mana. Saya stres mana sudha persiapan untuk syuting, latihan reading segala kan," papar Acho. 

Dengan adanya berita ini diturunkan, banyak pihak menuai pro kontra dengan terjeratnya kasus Acho yang menjadi tersangka. Banyak pihak menolak dengan terjeratnya kasus tersangka karena sudah mengurangi bebas berpendapat dan menjadi kurangnya nilai HAM, namun ada pula yang memberikan tuntutan hukum kepada pihak apartemen yang menjadikan kasus ini dalam sepihak.

Nah, menurutmu dengan adanya kasus seperti ini, apa pendapatmu? tulis di kolom komentar ya guys!

Zother Veregrent Photo Verified Writer Zother Veregrent

Pria musim semi yang Ambivert

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya