Bali Heboh Video Perempuan Bernama Ria, Bule Sengaja Rekam Adegan Mesum

Bali sedang ramai bahas video perempuan bernama Ria

Lagi, netizen kembali dikejutkan dengan beredarnya video dewasa berjudul "ASD Ria From Bali". Video tersebut mempertontonkan adegan mesum persetubuhan antara warga negara asing dengan perempuan dari Bali bernama Ria.

Video tersebut diunggah oleh satu akun bernama PP (Inisial) di sebuah situs berbagi video dewasa. Video diunggah pada tanggal 24 Februari 2017. Tercatat, sudah ribuan kali video tersebut dibagikan oleh pengguna media sosial. Video berdurasi sekitar 45 menit tersebut diawali dengan suasana perkampungan turis yang berada di suatu tempat di Bali pada malam hari.

Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kennedy, mengatakan telah mengantongi identitas pelaku video mesum tersebut. Selain wanita bernama Ria, polisi sudah mengantongi identitas pengunggah video mesum tersebut yang diduga bernama John Tron, seorang warga negara asing asal Jerman

“Kasus itu berawal dari adanya Facebook Ria. Akun sudah ada dan masih dilakukan penyelidikan. Identitas Ria sendiri sudah kami kantongi namun memang belum ditangkap,” kata Kennedy, seperti dilansir dari Tribun Bali.

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan website yang memuat konten tersebut, IP address-nya di Jerman. Kemungkinan dugaan pelaku juga dari negara yang sama.

Keterangan tersebut memang sesuai dengan pengakuan John Tron yang tertulis di akun Facebooknya, yang menerangkan bahwa dia berasal dari Dresden, kota di Sachsen, Jerman.

“Kami sedang memburu lokasi dan pelakunya,” ujar Kennedy.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Bali AKBP, Hengky Widjaja, menyebutkan video yang ramai di jejaring sosial itu sudah masuk dalam penyelidikan pihaknya.

Pelaku penyebaran akan dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No. 44 2008.

“Sudah dalam penanganan kami dan akan kami telusuri penyebar video tersebut,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, bahwa masyarakat jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Yakni, dengan ikut menyebarluaskan video tersebut

Dilansir dari Tribun Bali, Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan Bali, Siti Sapura menegaskan akan membuat laporan di kepolisian terkait kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Dari hasil penelusuran, konten video ranjang itu diunggah di sebuah website dewasa. Video itu sengaja dibuat oleh pelaku (Pemain) pria dalam video, yang beradegan ranjang dengan wanita bernama Ria di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Sudah banyak yang mengakses video itu melalui jejaring sosial Facebook.

Dari website konten dewasa tersebut, video itu kian menjadi populer karena diakses puluhan ribu pengguna. Sedangkan pemeran wanita dalam video itu memiliki akun FB bernama Ria Echa. Kini akunnya sudah diblokir oleh pihak Facebook.

nathan adiel Photo Verified Writer nathan adiel

just an ordinary man full of passion

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya